Untuk urusan pekerjaan kantor dan pengolahan dokumen, walau kini sudah banyak alternatif yang bisa digunakan (dan cukup baik), Microsoft Office tetap menjadi pilihan banyak orang. Bisa jadi, Office adalah salah satu perintis aplikasi di kategori ini yang bisa bertahan selama beberapa dekade hingga saat ini. Namun, salah satu permasalahan yang acapkali dihadapi untuk menggunakan Office adalah mengenai biaya lisensi.

Lisensi penggunaan Microsoft Office dikenal cukup mahal. Maka, tak jarang orang menggunakan versi bajakannya untuk menghemat pengeluaran. Tentu saja alasan ini tak bisa dibenarkan untuk melanggar hukum. Akan tetapi, apakah lisensi Microsoft Office ini memang mahal? Atau, hanya persepsi saja? Padahal, saat ini Anda sudah bisa menggunakan Microsoft Office secara gratis.

Ya, memang gratis. Anda tak perlu membayar untuk pembelian lisensi. Ini legal, bukan bajakan, dan sama sekali tak melanggar hukum.

Saat ini, di samping lisensi berbayar, Microsoft telah menawarkan produk Office secara gratis kepada masyarakat umum. Syaratnya pun tak sulit, Anda hanya perlu memiliki akun Microsoft yang bisa dibuat secara gratis pula. Punya akun Hotmail? Live.com? Outlook.com? Nah, itu akun Microsoft. Anda bisa pakai untuk mendapatkan Microsoft Office secara gratis.

Mungkin Anda bertanya-tanya, kenapa Microsoft bisa memberikan aplikasi Office secara gratis sementara versi lisensi berbayarnya masih dijual. Memang, Office versi gratis ini beda dengan Office dengan lisensi berbayar. Office gratis ini adalah Office Online, versi web yang harus diakses melalui internet. Sehingga, berkas-berkas yang ingin diolah mesti ditempatkan di OneDrive.

Namun jangan khawatir, dengan memiliki akun Microsoft, maka Anda akan mendapatkan layanan OneDrive secara gratis dengan kapasitas penyimpanan 5GB. Untuk penggunaan harian pribadi, kapasitas ini cukup memadai.

Microsoft Office Online yang dapat diakses pada Office.com ini menyediakan berbagai aplikasi Office secara online, mulai dari Word, PowerPoint, dan Excel yang legendaris itu, hingga OneNote, Sway, serta layanan berbagi dokumen yakni Docs.com.

Tapi bagaimana jika Anda ingin menggunakan Office secara offline tanpa terhubung internet seperti yang telah biasa kita lakukan selama puluhan tahun ini? Ya, untuk itu Anda akan membutuhkan Microsoft Office dengan lisensi berbayar.

Seperti yang sudah pernah saya tulis sebelumnya, kini Anda dapat memiliki lisensi Microsoft Office dengan metode berlangganan Office 365. Bahkan, pembayaran langganan ini dapat dilakukan dalam periode bulanan, sehingga terasa lebih ringan di kantong, mulai dari 88 ribu rupiah per bulan, Anda sudah bisa mendapatkan aplikasi Microsoft Office plus layanan penyimpanan daring berbasis awan OneDrive sebesar 1 TB.

Ya, 1 terabyte itu 1.000 (seribu) gigabyte.

Jika Anda membandingkan OneDrive dengan layanan penyimpanan online lain, untuk kapasitas 1TB, harga yang ditawarkan cukup kompetitif. Dengan paket Office 365 Personal seharga 88 ribu rupiah per bulan, Anda tak sekedar mendapatkan cloud storage sebesar 1TB, namun juga mendapatkan lisensi aplikasi Microsoft Office secara penuh. Sementara untuk layanan lain, dengan harga yang kurang lebih sama Anda hanya mendapatkan layanan penyimpanan saja. Anda masih harus membeli aplikasi pengolah dokumen terpisah, atau mencari alternatif yang gratis: tak terintegrasi.

Dengan berlangganan Office 365, Anda pun mendapatkan "pulsa" Skype untuk menelpon selama 60 menit setiap bulannya.

Kalau masih kurang yakin, Anda bisa mulai mencoba Office 365 secara gratis untuk satu bulan. Kalau puas, bisa melanjutkan langganan. Atau mungkin Anda merasa bahwa versi Office Online yang gratis saja sudah memadai untuk saat ini?