Saya memiliki rekening tabungan di Bank Mandiri. Kebetulan, buku tabungannya hilang entah kemana. Saya sendiri tidak terlalu ambil pusing dengan hilangnya buku tersebut. Karena masih ada kartu ATM yang dapat digunakan untuk transaksi dan penarikan tunai, walaupun untuk penarikan ada limitasi penarikan per hari. Sedangkan untuk penyetoran tetap dapat dilakukan tanpa adanya buku tabungan. Selama ini buku tabungan hanya saya pergunakan untuk logging histori transaksi, yang setelah hilangnya buku tersebut saya beralih menggunakan internet banking yang lebih efektif dan efisien.

Namun, karena ada kerusakan pada kartu ATM saya (sedikit retak/patah), saya berpikir bahwa seandainya saja kartu ATM ini hilang, maka saya tidak dapat mengklaim kartu baru karena tidak adanya buku tabungannya. Yang juga berarti bahwa segala kekayaan saya di bank tidak dapat diklaim. Lalu saya berkonsultasi dengan Customer Service Officer (CSO) Bank Mandiri. Menurut keterangan dari CSO tersebut, kehilangan buku tabungan tidak dapat digantikan dengan buku tabungan yang baru, namun nasabah dapat dibuatkan rekening baru tanpa perlu setoran awal dan seluruh dana yang ada di rekening lama akan dipindahkan ke rekening baru tersebut. Begitu juga dengan kartu ATM, akan diganti dengan yang baru sesuai dengan rekening tabungan yang baru.

Artinya, nasabah mendapat buku tabungan baru, kartu ATM baru, serta nomor rekening baru. Dengan perubahan nomor rekening ini berarti petaka bagi beberapa nasabah yang menggunakan rekeningnya untuk transaksi bisnis, karena mesti memberitahukan perubahan nomor rekening kepada para pelanggan dan relasi bisnisnya. Selain itu, juga berdampak pada account SMS banking dan internet banking. Jika nasabah tersebut mendaftarkan nomor rekening tersebut untuk auto-debit pembayaran, misalnya pembayaran telepon, atau uang kuliah, maka nasabah perlu mendaftarkan ulang nomor rekening barunya ke pihak yang bersangkutan. Repot bukan? maka dari itu, harap jaga baik-baik buku tabungan Anda. Lebih baik Anda kehilangan kartu ATM daripada buku tabungan.

Untungnya dengan alasan-alasan tersebut, saya akhirnya bisa mendapatkan buku tebungan yang baru dengan tetap menggunakan nomor rekening yang lama. Dikenakan biaya penggantian buku sebesar Rp.15.000.- yang langsung didebit dari tabungan. Kartu ATM yang lama juga masih bisa digunakan karena nomor rekening tidak berubah. Namun, ada resikonya: jika buku yang hilang tersebut ditemukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan orang tersebut dapat menyalahgunakan buku tabungan tersebut, maka pihak bank tidak bertanggung jawab, resiko ini harus ditanggung sendiri oleh nasabah. Ya, karena buku tabungan tidak dapat diblokir layaknya kartu ATM. Karena penggunaan buku tabungan umumnya masih secara manual, tidak secara terkomputerisasi layaknya ATM.

Padahal buku tabungan juga memiliki nomor seri. Tetapi alangkah tidak efisien jika petugas teller bank memeriksakan nomor tersebut, karena hanya sangat sedikit terjadi kasus seperti saya ini. Atau mungkin di masa depan buku tabungan dilengkapi dengan kode garis (barcode), atau bahkan RFID?